Viral! Tukang Ojek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

Baru-baru ini viral sebuah video penangkapan pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur melalui WhatsApp. Video tersebut kemudian menjadi sorotan masyarakat karena dinilai sangat meresahkan.

Tersangka pencabulan itu adalah seorang laki-laki berinisial M (61) tahun, yang berasal dari Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Lelaki tersebut bekerja menjadi tukang ojek dalam kesehariannya.

See the source image
Sumber: khlaifani

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Ka Tim Opsnal Macan Kumbang, Aipda Yandri Martin bersama dengan anggotanya, menangkap pelaku M pada Kamis (10/2) pukul 11.00 WIB. Tersangka tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel di lapangan. Saat itu, ia tengah melakukan aktifitas ojek di sebuah warung Kampung Bungo Pasang I Kenagarian Bungo Pasang, Salido Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga:  Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair, Simak Cara Cek Jumlah dan Alur Pencairannya

Kapolres Pesisir Selatan AKBP, Sri Wibowo, S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH. M.H membenarkan telah diamankan pelaku M. Berdasarkan bukti yang cukup diduga pelaku telah melakukan perbuatan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Korban adalah seorang anak berkebutuhan khusus . Kasat Reskrim menjelaskan, keterangan yang baru dapat kita gali, tersangka dalam memuluskan aksinya dengan modus mengantarkan korban pulang dari sekolah. Namun korban tidak mau tapi pelaku tetap memaksa untuk mengantarkannya untuk pulang kerumah, sehingga korban akhirnya dibawa oleh pelaku.

Diperjalanan pulang pelaku membawa korban ke sebuah pondok kosong di puncak bukit PDAM Painan. Di tempat itu lah pelaku melancarkan aksi tak terpujinya. Namun diketahui oleh warga.

Baca juga:  Rayakan Hari Valentine, Google Doodle Tampilkan Game Interaktif

Dalam video yang beredar pelaku tertangkap tangan oleh warga sekitar yang kebetulan berada disekitar puncak bukit PDAM Painan itu.
“Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada hari Rabu (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok kosong di puncak bukit PDAM Painan Kabupaten Pesisir Selatan,” seperti yang dilaporkan orang tua korban di Mapolres.

Unit yang menangani proses hukumnya adalah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sekarang Unit PPA masih mendalami kasus tersebut. Sebagaimana keterangan yang didapatkan, pelaku melakukan hal yang serupa sudah 5 kali, 4 kali di sebuah Pondok Pelabuhan Panasahan Painan, akan tetapi hal itu akan lebih di dalami lagi oleh Unit PPA nantinya.
Sumber: Khalifani